LOTIM, SATUNUSA.CO – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kembali melaksanakan kegiatan penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Lombok Timur.

​Kegiatan penilaian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana efektivitas pelayanan perizinan dan investasi di daerah. Selain itu, penilaian ini menjadi sarana evaluasi komprehensif bagi pemerintah daerah, disamping sebagai bentuk apresiasi melalui pemberian penghargaan bagi daerah dengan kinerja terbaik.

​Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur Sosiawan Putraji, menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian tahun ini yang menunjukkan tren positif pada sektor pelayanan dan kemudahan berusaha.

​"Kami mencatat peningkatan yang menggembirakan. Untuk kinerja PTSP, nilai kita naik dari 82% menjadi 87,5%. Sementara itu, untuk capaian Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB), kita berhasil mencatatkan peningkatan yang cukup tajam, yakni dari 67% menjadi 86,1%,"jelasnya.

​Capaian ini merefleksikan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menyederhanakan birokrasi dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi pelaku usaha di daerah.

Dijelaskan, hasil penilaian dari Kementerian Investasi/BKPM ini diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran DPMPTSP Lombok Timur untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan layanan demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dan investor.

​Evaluasi berkelanjutan ini diharapkan dapat memacu seluruh daerah, khususnya Lombok Timur, untuk terus meningkatkan standar operasional pelayanan guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional melalui hilirisasi dan investasi yang inklusif.

Sementara itu, penilaian untuk kinerja PTSP dan PBB di Kabuupaten Lombok Timur telah dilaksanakan 18 Juni 2026. (*)