LOTIM,SATUNUSA.CO - Sebanyak 158 orang Paralegal yang telah memiliki SK sebagai Paralegal mengikuti pelatihan dan penyuluhan hukum Posbankum yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Juaini Taofik di Ballroom Kantor Bupati pada Senin 22 Juni 2026. Dalam sambutannya, Sekda mengharapkan agar Paralegal mengikuti pelatihan dengan serius mengingat tugas Paralegal ditengah masyarakat sangat penting. " Paralegal ini kalau bahasa sederhananya adalah juru damai atau mediator di desa. Sedangkan kita tahu di tingkat desa itu sangat banyak persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Kita harapkan sebisa mungkin jangan sampai ke pengadilan dan bisa didamaikan saja," Jelas Sekda.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi NTB, I Gusti Milawati menegaskan bahwa Paralegal juga hendaknya dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang mekanisme hukum, karena Paralegal layaknya pengacara meski tidak boleh beracara. Untuk itu, pihaknya akan memberikan pelatihan selama 3 hari melalui zoom meeting yang akan melibatkan BNN, PPAT, dan Imigrasi. " Tiga lembaga ini kita libatkan karena persoalan tentang peredaran narkoba, tentang hak waris hingga persoalan buruh migran menjadi yang paling banyak dihadapi di tingkat desa/kelurahan," papar Milawati.
Di Nusa Tenggara Barat Sendiri terdapat 1.166 Posbankum yang telah diresmikan pada 13 Desember 2025 Oleh Menteri Hukum di Kabupaten Sumbawa. Kehadiran Posbankum dengan Paralegalnya diharapkan bisa membantu masyarakat kurang mampu yang terlibat permasalahan hukum secara non litigasi. untuk itu pemerintah daerah didorong untuk membuat perda tentang bantuan hukum agar bisa mengalokasikan anggaran demi memaksimalkan bantuan ke masyarakat. Selain aturan juga dibutuhkan Organisasi Bantuan Hukum, termasuk di kabupaten Lombok Timur dengan jumlah penduduk dan wilayah yang sangat luas. " Minimal di Lombok Timur punya dua OBH," tutup Milawati.

