SATUNUSA.CO, LOTIM - Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy menyampaikan pidato di rapat paripurna IX masa sidang III tahun 2023 di ruang rapat Kantor DPRD Lombok Timur, Selasa (03/07).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Timur Murnan menagendakan penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Di depan para anggota DPRD, Bupati Sukiman menyampaikan Lombok Timur kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali secara berturut-turut.
Hal ini, ujarnya, menggambarkan pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan tata kelola serta praktik pengelolaan keuangan. (*)