PEMERINTAHAN

Wakil Bupati Sampaikan Reperda Tahun Jamak untuk Pembanguan Jalan

Blog Image
Wakil Bupati Lotim H.M. Edwin Hadiwiajaya saat menyampaikan Raperda kegiatan tahun jamak.

SATUNUSA.CO, LOTIM- Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung pada Senin, (14/07), di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Lombok Timur.

Rapat tersebut memiliki agenda utama pengantar/penyampaian penjelasan kepala daerah  tentang  Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan Jalan dan Gedung Serbaguna.

Penyusunan Raperda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan dan memastikan pembangunan daerah berjalan lebih cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan rakyat, juga menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah yang bersifat multi year atau tahun jamak.

Raperda ini juga untuk membangun, memperbaiki, dan menjaga kondisi jalan di Kabupaten Lombok Timur, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pelayanan akses menuju pusat kegiatan dan pasar, penurunan biaya transportasi dan pertumbuhan ekonomi. Di samping itu pula mendukung pembangunan gedung serbaguna untuk pelaksanaan berbagai kegiatan seperti rapat, konfrensi, pameran dan kegiatan lainnya. Dimana rencana fisik kegiatan ini akan dimulai pada tahun anggaran 2025 hingga 2026, dengan skema pembayaran bertahap hingga tahun 2028.

Pelaksanan sub kegiatan tahun jamak ini, selain mengejawantahkan visi Lotim SMART juga mendukung agenda pembangunan nasional yang dirumuskan dalam Asta Cita terutama dalam upaya meningkatkan pemerataan pembangunan dan memperkuat konektivitas antar wilayah, memperkuat ekonomi rakyat dan UMKM, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya rakyat.

Wakil Bupati Lombok Timur meyakini bahwa pembangunan daerah bukan hanya perkara membangun fisik, tetapi juga keberanian mengambil langkah progresif dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan, persetujuan, serta sinergi dari Dewan yang terhormat, agar pelaksanaan rencana ini dapat segera berjalan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Lombok Timur,” tutupnya.

Rencananya, DPRD melalui  fraksi akan menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan kepala daerah atas Raperda tersebut pada Selasa (15/07). (agm)

Recent Post

blog image
UMUM

Sinergitas LASKAR NTB Dengan Pemerintah dan Aparat Keamanan Jaga Stabilitas Siskamtibmas di NTB

SATUNUSA.CO, LOBAR-Dalam kegiatan diskusi yang digelar di Gedeng Sekotong LASKAR NTB bersama anggotanya berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah dan aparat keamanan menjaga kondusifitas wilay...

blog image
UMUM

Pisah Kenang, Eks Kadis PMD Dapat Hadiah Sepeda dari FKKD Lombok Timur

SATUNUSA.CO, LOTIM - Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur menggelar pisah kenang dengan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur, Salmun Rahman di Desa Wisata...

blog image
UMUM

Sidak Ke RSUD Lombok Timur, Bupati Ingin Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Dengan Baik

SATUNUSA.CO, LOTIM -  Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Timur di Labuhan Haji, Selasa (28/10/2025). Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaya...