PEMERINTAHAN

Pemkab Lotim Komitmen Dukung Kemandirian Pangan

Blog Image
Bupati Lotim saat menerima anggota DPR RI Fauzan Halid. (Foto : PKP)

SATUNUSA.CO,LOTIM - Pemda Lombok Timur berkomitmen mendukung kemandirian pangan melalui penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) sebanyak 35.436,21 ha dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan seluas 6.092,61 hektar.

Hal itu dikemukakan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin saat bersama Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI H. Fauzan Khalid di Ballroom Kantor Bupati.

Kunjungan yang berlangsung Senin (26/5) tersebut berkaitan dengan (Sosprog) Kementerian ATR/BPN Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hadir Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinis NTB, Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur dan perwakilan masyarakat.

Dalam kesempatan itu Bupati menggambarkan pemanfaatan lahan di Lombok Timur yaitu 43.146 ha lahan pertanian sawah, 92.638 ha lahan pertanian bukan sawah, dan 24.726 lahan bukan pertanian.

Pada sesi diskusi, anggota komisi II DPR RI H. Fauzan Khalid mendorong masyarakat untuk mendaftarkan sertifikat tanahnya agar memiliki sertifikat digital. Ia menyebut baru sebagian kecil masyarakat yang melakukan hal tersebut. Ia pun menjamin keamanan sertifikat tanah digital, sehingga masyarakat tidak perlu merasa ragu.

Ia juga menilai masih banyak masyarakat yang abai untuk mengurus bukti kepemilikan, utamanya untuk tanah yang dimanfaatkan oleh publik, seperti yayasan, pesantren, rumah ibadah atau tanah wakaf lainnya. Menurutnya penting untuk mengurus sertifikat bagi lahan publik tersebut guna mencegah munculnya konflik.

Terkait PTSL, Fauzan mengingatkan bahwa program ini tidak bersifat gratis, kecuali untuk sertifikatnya, sementara untuk sejumlah proses masyarakat tetap akan dikenai biaya. Ia pun mendorong masyarakat ekonomi menengah ke atas untuk tidak menunggu program gratis, apalagi bagi lahan yang belum memiliki peta bidang.

Sementara itu Plt. Kepala Kantor Wilayah Pertanahan NTB Lutfi Zakaria menyampaikan bahwa luas lahan tersertifikat di Lombok Timur 49.916 hektar atau setengah dari area penggunaan lahan (di Luar hutan). Dari jumlah tersebut masih ada yang belum terpetakan atau 31.152 bidang atau seluas 10 ribu ha.

Ia berharap Pemda, maupun Pemerintah Desa dapat mendorong masyarakat melakukan pengecekan ke kantor pertanahan, utamanya untuk sertifikat yang diterbitkan sebelum tahun 2010. Jika belum, dapat dilaporkan untuk dipetakan guna menghindari tumpang tindih kepemilikan.

Lutfi menyampaikan bahwa estimasi bidang tanah di Lombok Timur mencapai 556.833 bidang, 69 persennya sudah terdaftar dan 55 Persen sudah tersertifikasi.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan literasi yang pada akhirnya mendorong kesadaran masyrakat untuk mensertifikasi tanahnya melalui program-program yang tersedia. Tahun 2025 ini melalui program PTSL mendapat kuota 7.962 bidang lahan di 18 desa. (*) 

 

 

Recent Post

blog image
UMUM

Sinergitas LASKAR NTB Dengan Pemerintah dan Aparat Keamanan Jaga Stabilitas Siskamtibmas di NTB

SATUNUSA.CO, LOBAR-Dalam kegiatan diskusi yang digelar di Gedeng Sekotong LASKAR NTB bersama anggotanya berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah dan aparat keamanan menjaga kondusifitas wilay...

blog image
UMUM

Pisah Kenang, Eks Kadis PMD Dapat Hadiah Sepeda dari FKKD Lombok Timur

SATUNUSA.CO, LOTIM - Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur menggelar pisah kenang dengan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur, Salmun Rahman di Desa Wisata...

blog image
UMUM

Sidak Ke RSUD Lombok Timur, Bupati Ingin Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Dengan Baik

SATUNUSA.CO, LOTIM -  Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lombok Timur di Labuhan Haji, Selasa (28/10/2025). Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaya...