SATUNUSA.CO,LOTIM - Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya, kembali menghadiri sosialisasi pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB dan Opsen BBNKB serta Perda nomor 6 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sosialisasi yang berlangsung Selasa (9/9) itu menyasar  kecamatan Sambelia dan digelar di Aula Serba Guna Kantor Camat Sambelia.

Wabup Edwin dalam arahannya menjelaskan, Lombok Timur menghadapi tantangan finansial besar akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Imbasnya  proyek infrastruktur pada tahun 2025 menjadi minim. Mengoptimalkan pendapatan asli Daerah (PAD) adalah salah satu solusi.

"Kita harus beradaptasi dengan kondisi ini, dan salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan pendapatan daerah," ujarnya.

Karena itu pemerintah daerah fokus pada sosialisasi PKB, yang diperkuat dengan skema bagi hasil. Terhitung sejak Januari 2025, setiap pembayaran PKB akan masuk ke kas kabupaten sebanyak 66%, sementara sisanya 34% untuk provinsi. Peningkatan ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi keuangan daerah.

"Ini adalah kesempatan bagi kita untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah. Kami mengajak seluruh pemerintah desa untuk bahu-membahu mengajak masyarakat membayar pajak, demi pembangunan kita bersama," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa PAD dan berbagai sumber dana lainnya memiliki peruntukan yang spesifik, yang mana penggunaannya diatur untuk mendukung berbagai program pembangunan secara merata.

Wabup tak luput menjelaskan perbedaan antara pajak dan retribusi. Diterangkannya bahwa pajak merupakan kontribusi wajib dari masyarakat kepada pemerintah berdasarkan undang-undang. Sementara itu retribusi merupakan pungutan atas fasilitas atau layanan yang disediakan langsung oleh pemerintah daerah untuk masyarakat.

Di luar isu pendapatan, Wabup juga menyampaikan sejumlah program strategis pemerintah daerah yang mencakup ketenagakerjaan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur, sebagai wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sektor ketenagakerjaan, sebagai langkah memberikan kepastian status kepada tenaga honorer, Pemerintah Daerah Lombok Timur telah mengusulkan 11.029 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu kepada Kementerian PAN-RB. Jika usulan ini disetujui, gaji mereka akan ditanggung oleh pemerintah daerah setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sementara itu, Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program Pemerintah Pusat, saat ini memiliki 57 dapur yang telah beroperasi dari target 159 dapur.

Program ini tidak hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga dinilai menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Setiap dapur menyerap 47 tenaga kerja dan diwajibkan menggunakan 30% bahan baku lokal, yang secara efektif membuka lapangan kerja baru dan mendukung para petani serta UMKM di Lombok Timur.

Di sektor kesehatan, pemerintah daerah sedang berupaya mengaktifkan kembali BPJS milik 127.000 warga yang nonaktif. Langkah strategis yang ditempuh adalah mengusulkan pemindahan kepesertaan BPJS yang sebelumnya dibayarkan oleh pemerintah daerah agar ditanggung oleh pemerintah pusat. Inisiatif ini diharapkan dapat meringankan beban anggaran daerah sekaligus memastikan lebih banyak masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.

Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah, pemerintah bersama DPRD telah menyepakati menggunakan skema tahun jamak (multi years) dengan anggaran sekitar Rp 250 miliar.  Dana tersebut diantaranya difokuskan untuk pembangunan jalan, guna meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Lombok Timur.

Berbagai program itu, jelas Wabup, adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam menciptakan kemandirian daerah, meningkatkan kualitas hidup, dan memastikan setiap warga mendapatkan layanan dasar yang memadai.