SATUNUSA.CO,LOTIM - Eksekutif dan legislatif mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2023 di Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Rabu (02/11/2022)
Pada kesempatan itu, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy memaparkan rancangan KUA PPAS 2023 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
Gambaran umum anggaran 2023 yang disampaikan Bupati mencakup Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar lebih dari Rp. 2,851 Triliun, Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp.2,786 Triliun lebih, Pembiayaan Daerah dianggarkan mencapai Rp. 12,182 Miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran pada tahun anggaran sebelumnya (SILPA), dan terakhir adalah Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp.77,13 Miliar.
Lebih rinci, dia menjelaskan pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 414,595 Miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 2,410 Triliun yang terdiri dari Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak dan Dana Alokasi Umum (DAU), baik DAU yang sudah ditentukan maupun yang tidak ditentukan penggunaannya.
Pada komponen pendapatan transfer ada pula Dana Alokasi Khusus sebesar Rp.715,32 lebih terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp.232,106 Miliar lebih dan DAK Non Fisik sebesar Rp. 482,926 Milyar; Dana Desa Rp. 277,848 Milyar lebih; dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar Rp.121,892 Milyar lebih.
Dijelaskan pula pada komponen belanja daerah terdapat Belanja Bantuan Sosial Rp. 29,391 Miliar lebih, Belanja Tak Terduga Rp 12 Milyar, dan Belanja Transfer ke Pemerintah Desa Rp. 417,301 Milyar lebih. Sementara itu pada komponen pengeluaran pembiayaan terdapat penyertaan modal Pemerintah sebesar Rp.1,5 Miliar untuk PDAM. Dana tersebut merupakan penerusan hibah dari pemerintah pusat
Rapat paripurna berlangsung di Ruang rapat Utama Kantor DPRD Lombok Timur dipimpin langsung Ketua DPRD Lombok Timur Murnan dan dihadiri Anggota DPRD, Forkopimda, dan pimpinan OPD Lombok Timur. (ram)